Pengertian Taubat
Kata “taubat” berasal dari bahasa arab, taba-yatubu-taubatan yang berarti “kembali ke jalan yang benar. Secara istilah, taubat berarti kembali kepada Allah dengan melepaskan segala ikatan penyimpangan yang pernah dilakukan, kemudian bertekat untuk melaksanakan segala hak-hak Allah SWT. Didalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata taubat mengandung dua pengertian. Pertama, taubat berarti sadar dan menyesali dosanya (perbuatan salah atau dosa) dan berniat memperbaiki tingkah laku dan perbuatannya. Kedua, berarti kembali ke jalan agama (jalan, hal) yang benar. Bertaubat berarti menyadari, menyesali, dan berniat hendak memperbaiki (perbuatan yang salah).
Kata “taubat” dapat disandarkan kepada manusia maupun Allah. Kata “taubat” yang disandarkan kepada manusia berarti “memohon ampun atas segala dosa dan kembali ke jalan Allah”. Orang yang melakukan taubat disebut ta’ib dan orang yang selalu dan senantiasa bertaubat disebut tawwab. Adapun kata “taubat” yang disandarkan kepada Allah berarti memberi apapun kepada hamba yang bertaubat. Allah disebut at-tawwab, karena Allah senantiasa memberikan pengampunan kepada hamba-hambaNya. At-tawwab adalah salah satu nama Allah (al-Asma’ Al-Husna) yang sangat Agung. Dengan sifat At-Tawwab itu Allah mengampuni dosa-dosa hamba-Nya.
Asal makna taubat adalah “ar-ruju’ min adz-dzanbi” (kembali dari kesalahan dan dosa kepada kebenaran dan ketaatan). Adapun taubat nasuha yaitu taubat yang ikhlas, taubat yang jujur, taubat yang benar, dan taubat yang tidak diiringi lagi dengan keinginan berbuat dosa. [2]
Abdul Jalil berpendapat demikian dengan dalil Allah selalu mencantumkan kalimat إِنه هوالتواب الرحيمsesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang”. Dari pernyataan Abdul Jalil tersebut, banyak orang awam yang mengartikan bahwasanya Allah menerima tobat hamba-hambanya, tanpa melihat apa sajakah dosa yang telah dilakukan seseorang, apakah seseorang yang tengah melakukan
tobat benar-benar melaksanakan syarat-syarat tobat yang telah ditentukan. [3]
B. Syarat-Syarat Taubat
Saat Anda hendak melaksanakan shalat Anda harus memenuhi beberapa syarat, seperti: suci badan, pakaian dan tempat, telah masuk waktu, menutup aurat dll. Anda juga harus ikhlash karena Allah semata dan sesuai petunjuk Nabi Muhammad Saw, Supaya shalat Anda diterima Allah. Demikian pula halnya dengan taubat. Agar taubat seseorang diterima Allah, maka harus memenuhi syarat-syaratnya. Para ulama mengatakan, syarat taubat yaitu :
1. Ikhlas karena Allah semata.
2. Berhenti dan berlepas diri dari perbuatan dosa dan maksiat yang ia lakukan.
3. Menyesali perbuatan dosanya tersebut.
4. Bertekad tidak akan mengulangi perbuatan dosanya tersebut.
5. Melakukan taubat sesuai waktu diterimanya taubat (sebelum ruh berada di kerongkongan (sakaratul maut) atau sebelum matahari terbit dari barat)
6. Meminta keridhaan atau mengembalikan hak, jika dosa tersebut ada kaitan dengan hak orang lain. Misalnya, mengambil harta orang lain dengan cara yang batil, maka harus dikembalikan kepada orang yang berhak atas harta tersebut. Jika dosa berupa tuduhan jahat, maka harus meminta maaf kepada orang yang ia tuduh tersebut.
Kita mohon taufik kepada Allah agar Dia menghindarkan kita dari berbuat dosa dan memberikan hidayah untuk bertaubat kepada-Nya, kembali kepada jalan-Nya yang lurus tatkala kita terjatuh ke dalam lembah dosa. Amin…
Allah berfirman yang artinya, “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa” (QS. Ali Imran: 133). Allah juga berfirman yang artinya, “Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. az-Zumar: 53).[4]
RECENT POSTS
- arti dari turob adalah
- ayat yang menjelaskan tentang kiamat kubra
- bersifat historis adalah
- pendekatan historis
- contoh pendekatan normatif