preferential-lite
shadow

pembagian taubat

Pengertian Taubat

Kata “taubat” berasal dari bahasa arab, taba-yatubu-taubatan yang berarti “kembali ke jalan yang benar. Secara istilah, taubat berarti kembali kepada Allah dengan melepaskan segala ikatan penyimpangan yang pernah dilakukan, kemudian bertekat untuk melaksanakan segala hak-hak Allah SWT. Didalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata taubat mengandung dua pengertian. Pertama, taubat berarti sadar dan menyesali dosanya (perbuatan salah atau dosa) dan berniat memperbaiki tingkah laku dan perbuatannya. Kedua, berarti kembali ke jalan agama (jalan, hal) yang benar. Bertaubat berarti menyadari, menyesali, dan berniat hendak memperbaiki (perbuatan yang salah).
Kata “taubat” dapat disandarkan kepada manusia maupun Allah. Kata “taubat” yang disandarkan kepada manusia berarti “memohon ampun atas segala dosa dan kembali ke jalan Allah”. Orang yang melakukan taubat disebut ta’ib dan orang yang selalu dan senantiasa bertaubat disebut tawwab. Adapun kata “taubat” yang disandarkan kepada Allah berarti memberi apapun kepada hamba yang bertaubat. Allah disebut at-tawwab, karena Allah senantiasa memberikan pengampunan kepada hamba-hambaNya. At-tawwab adalah salah satu nama Allah (al-Asma’ Al-Husna) yang sangat Agung. Dengan sifat At-Tawwab itu Allah mengampuni dosa-dosa hamba-Nya.
Asal makna taubat adalah “ar-ruju’ min adz-dzanbi” (kembali dari kesalahan dan dosa kepada kebenaran dan ketaatan). Adapun taubat nasuha yaitu taubat yang ikhlas, taubat yang jujur, taubat yang benar, dan taubat yang tidak diiringi lagi dengan keinginan berbuat dosa. [2]
Abdul Jalil berpendapat demikian dengan dalil Allah selalu mencantumkan kalimat إِنه هوالتواب الرحيمsesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang”. Dari pernyataan Abdul Jalil tersebut, banyak orang awam yang mengartikan bahwasanya Allah menerima tobat hamba-hambanya, tanpa melihat apa sajakah dosa yang telah dilakukan seseorang, apakah seseorang yang tengah melakukan
tobat benar-benar melaksanakan syarat-syarat tobat yang telah ditentukan. [3]

B. Syarat-Syarat Taubat

Saat Anda hendak melaksanakan shalat Anda harus memenuhi beberapa syarat, seperti: suci badan, pakaian dan tempat, telah masuk waktu, menutup aurat dll. Anda juga harus ikhlash karena Allah semata dan sesuai petunjuk Nabi Muhammad Saw, Supaya shalat Anda diterima Allah. Demikian pula halnya dengan taubat. Agar taubat seseorang diterima Allah, maka harus memenuhi syarat-syaratnya. Para ulama mengatakan, syarat taubat yaitu :
1. Ikhlas karena Allah semata.
2. Berhenti dan berlepas diri dari perbuatan dosa dan maksiat yang ia lakukan.
3. Menyesali perbuatan dosanya tersebut.
4. Bertekad tidak akan mengulangi perbuatan dosanya tersebut.
5. Melakukan taubat sesuai waktu diterimanya taubat (sebelum ruh berada di kerongkongan (sakaratul maut) atau sebelum matahari terbit dari barat)
6. Meminta keridhaan atau mengembalikan hak, jika dosa tersebut ada kaitan dengan hak orang lain. Misalnya, mengambil harta orang lain dengan cara yang batil, maka harus dikembalikan kepada orang yang berhak atas harta tersebut. Jika dosa berupa tuduhan jahat, maka harus meminta maaf kepada orang yang ia tuduh tersebut.
Kita mohon taufik kepada Allah agar Dia menghindarkan kita dari berbuat dosa dan memberikan hidayah untuk bertaubat kepada-Nya, kembali kepada jalan-Nya yang lurus tatkala kita terjatuh ke dalam lembah dosa. Amin…
Allah berfirman yang artinya, “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa” (QS. Ali Imran: 133). Allah juga berfirman yang artinya, “Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. az-Zumar: 53).[4]

RECENT POSTS

  • arti dari turob adalah
  • ayat yang menjelaskan tentang kiamat kubra
  • bersifat historis adalah
  • pendekatan historis
  • contoh pendekatan normatif

arti dari turob adalah

Pengertian Qalb

Kata qalb ((القلب berasal dari akar kata bahasa Arab yang berarti membalik. Hal ini dikarenakan keadaan hati manusia seringkali berbolak-balik, terkadang susah, terkadang bahagia, sesekali setuju bahkan menolak. Kondisi qalb sangatlah berpotensi untuk tidak konsisten.[1] Kata qalb bisa diartikan sebagai qalb yang berarti hati, yaitu suatu organ dalam tubuh manusia dan qalb sebagai kalbu, yaitu pikiran manusia yang berkaitan dengan perasaan, atau sesuatu yang digunakan untuk merasakan dalam pemikiran manusia.
Dimensi insaniah psikis manusia yang lain adalah Qolb, ia adalah bentuk masdar (kata benda dasar) dari kata qalabaI yang ber arti berubah, berpindah, atau berbalik. Sedangkan kata qolab sendiri berarti hati atau jantung. Jantung disebut qalb karena memang secara fisik keadaanya terus-menerus berdetak dan bolak-balik memompa darah. Sedangkan dalam pengertian psikis, qalb adalah suatu keadaan rohaniah yang selalu bolak-balik dalam menentukan suatu ketetapan.[2]

Menurut Abdul Mujib,

Kalbu Ruhani merupakan bagian esensi dari fitrah nafsani yang berfungsi sebagai pemandu, pengontrol, dan pengendali tingkah laku, sehingga bila ia mampu berfungsi normal, maka kehidupan manusia akan sesuai fitrahnya. Dengan hati yang bersih (memiliki uluhiyyat dan rabbaniat) inilah manusia tidak hanya mengenal lingkungan fisik dan sosial tetapi juga mengenal lingkungan spiritual keagamaan dan ketuhanan.[3]
Menurut Imam Al-Ghonzali dalam bukunya Ihya Ulumuddin makna kata hati memiliki dua pengertian:
1. Yaitu daging berbentuk lentur yang terdapat di sebelah kiri dada manusia dan di dalamnya terdapat rongga berisi darah hitam. Hati merupakan sumber dan tambang bagi roh. Daging dalam bentuk seperti ini juga terdapat pada hewan serta manusia yang sudah meninggal dunia.
2. Yaitu benda yang sangat halus yang didominasi oleh sifat ruhani atau spiritual. Seluruh anggota tubuh mempunyai hubungan dengan benda yang satu ini. Benda yang sangat halus inilah yang mampu mengenal allah ta’ala dan menjangkau semua yang tidak dapat dijangkau oleh pikiran[4] serta angan-angan. Dan dari hati itulah hakekat manusia dinilai oleh Allah.

Al-Ghazali tidak membahas qalb sebagai jantung atau hati dalam arti fisik (definisi materi), tetapi entitas yang halus yang menjadi hakikat manusia (definisi spiritual). Ia tidak terlalu membahas qalb dari definisi materi karena ia berkaitan penuh dengan masalah kedokteran dan tidak terlalu terkait dengan ajaran agama. Lain daripada itu, jantung dan hati atau organ tubuh lainnya hanyalah sekadar alat bagi entitas ini untuk merealisasikan keputusannya. Tatkala jantung mati dan berhenti berfungsi, maka ikut matilah seluruh organ tubuh secara keseluruhan, sedangkan jiwa manusia tidak ikut binasa dengan hancurnya badan. Jadi dalam hal ini, yang dimaksud qalb menurut al-Ghazali adalah substansi non-materi yang gaib dan tidak kelihatan.


Sumber: https://voi.co.id/jasa-penulis-artikel/

ayat yang menjelaskan tentang kiamat kubra

Kiamat kubra atau kiamat besar

Kiamat kubra atau bisa kita sebut kiamat besar atau kiamat dalam arti yang sesungguhnya, yaitu hancurnya seluruh alam semesta dengan segala isinya yang ditandai atau dimulai dari tiupan sangkakala Malaikat Israfil.
Dalil tentang kiamat kubra:
“Maka apabila sangkakala ditiup sekali tiup, dan diangkatlah bumi serta gunung-gunung, lalu dibenturkan keduanya sekali bentur, Maka pada hari itu terjadilah hari kiamat, Dan terbelahlah langit, Karena pada hari itu langit menjadi lemah.” (Q.S. Al-Haqqah: 13-16)

Tanda-tanda kiamat kubra:

a. Terbitnya matahari dari arah barat dan terbenam dari arah timur. Hal ini terjadi karena perubahan besar dalam susunan alam semesta.
b. Keluarnya suatu binatang yang sangat aneh. Binatang ini dapat bercakap-cakap kepada semua orang dan menunjukkan kepada manusia bahwa kiamat sudah sangat dekat.
c. Datangnya Imam Mahdi. Beliau termasuk keturunan dari Rasulullah SAW. Oleh karena itu, beliau serupa benar akhlak dan budi pekertinya dengan Rasulullah SAW.
d. Munculnya Dajal. Dajal adalah seorang yang muncul sebagai tanda semakin dekat datangnya kiamat. Dajal bermata buta sebelah dan mengaku sebagai “Tuhan”.
e. Hilang dan lenyapnya Al-Qur’an dan mushaf, hafalan dalam hati. Bahkan lenyap pulalah yang ada di dalam hati seseorang.
f. Turunnya Nabi Isa as. Beliau akan turun ke bumi ini di tengah-tengah merajalela pengaruh Dajal.

C. Peristiwa Setelah Hari Akhir
Sesudah hari kiamat manusia dibangkitkan dari kematian dan mulai menjalani kehidupan baru di alam akhirat dengan fase sebagai berikut :
1. Alam barzah
Yaitu batas antara alam dunia dengan alam akherat dan dapat disebut dengan alam kubur.
2. Alam ba’as
Yaitu peristiwa bangkitanya manusia dari alam kubur. Semua manusia pasti akan dihidupkan dan dibangkitkan kembali oleh Allah SWT untuk dimintai pertanggung jawabannya selama hidup di dunia.
3. Alam mahsyar
Ialah tempat berkumpulnya manusia setelah mati dengan berbagai macam bentuk sesuai amal perbuatan yang dilakukannya di dunia semasa hidup.
4. Yaumul hisab
Adalah hari perhitungan amal baik maupun buruk manusia yang dilakukan semasa hidupnya. Pada saat itu manusia tidak bisa mengelak ataupun menawarnya, karena anggota badan akan menjadi saksi atas segala perbuatannya di dunia.
5. Yaumul mizan
Ialah hari pertimbangan amal perbuatan yang dilakukan secara seadil-adilnya tanpa ditambah maupun dikurangi sedikitpun.
6. Surga dan neraka
Surga adalah tempat yang di dalamnya menyediakan segala bentuk kenikmatan, kebahagiaan dan kesempurnaan dari Allah SWT, hanya untuk orang-orang yang beriman dan beramal saleh. Allah berfirman Q.S. Al-Bayyinah: 8 yang artinya:
“Balasan mereka di sisi Tuhan mereka adalah Surga ‘Adn, yang di bawahnya mengalir sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Allah ridha terhadap mereka dan mereka ridha kepada-Nya. Yang demikian itu adalah (balasan) bagi orang yang takut kepada TuhanNya.”(Q.S. Al-Bayyinah: 8)
Sedangkan neraka adalah kampung yang dipersiapkan Allah untuk orang-orang kafir, yaitu orang-orang yang mendustakan para Rasul dan menolak syariat-Nya. Neraka adalah kehinaan terbesar dan kerugian yang abadi,[4] seperti yang di firmankan Allah dalam Q.S At-Taubah: 63 yang artinya:
“Tidakkah mereka (orang-orang munafik itu) mengetahui bahwasanya barangsiapa menentang Allah dan Rasil-Nya, maka sesungguhnya Neraka Jahannamlah baginya, dia kekal di dalamnya. Itu adalah kehinaan yang besar. (Q.S. At-Taubah: 63)


Sumber: https://pendidikan.co.id/jasa-penulis-artikel/

bersifat historis adalah

PENDEKATAN HISTORIS

Sejarah:

– Peristiwa yang telah terjadi di masa lampau (ما حدث في الماضي, ce qui est passé, what happened in the past) = sejarah sebagai peristiwa
– Sejarah sebagai cerita (سرد الأحداث, account of the past, l’histoire de ce qui est passé) = sejarah sebagai cerita
– Sebuah peristiwa tidak terjadi secara terpisah dari yang mendahuluinya dan yang sesudahnya
– Sejarah berbicara tentang asal-usul dan perubahan = perkembangan dalam waktu.
è Pendekatan historis terhadap Islam berarti menganggap Islam sebagai sebuah organisme yang berkembang dan melihat perkembangan itu sebagai pokok kajian.

Beberapa catatan tentang Sejarah
1. Sejarah ditulis berdasarkan fakta, tetapi fakta selalu tidak cukup dan karenanya digunakan juga imajinasi untuk membangun kembali masa lampau. Yang penting di sini adalah eksplanasi yang masuk akal
2. Sejarah mempelajari proses dalam waktu: asal-usul, pertumbuhan dan perkembangan dari sekelompok orang, suatu ide, suatu praktek dsb. Yang menjadi perhatian adalah apa yang diyakini benar-benar terjadi di masa lampau. Untuk melalkukan itu, keyakinan dasar bahwa tidak ada yang sakral dalam penyelidikan sejarah merupakan dasar paling dalam.
3. Ide dan peristiwa selalu berada dalam konteks. Karena itu, kesadaran akan ruang dan waktu sangat penting dalam penelitian historis.
4. Manusia merupakan pelaku sejarah dan manusia mempunyai tabiat dasar yang tetap. Karena itu, sejarawan yakin bahwa apa yang terjadi pada masa lampau dapat diterangkan berdasarkan pengalaman manusia masa kini. Ide dan peristiwa selalu berada dalam konteks. Karena itu, kesadaran akan ruang dan waktu sangat penting dalam penelitian historis. Di dalam bahasa Perancis dikatakan orang l’histoire se répète (sejarah berulang). Akan tetapi dalam kenyataannya, tidak pernah ada peristiwa yang sama. Karena itu dikatakan ole seorang filsuf Yunani, Demokritos: Πάντα ῥεῖ (Panta rhei), on the same stream one never steps twice. (Semua mengalir; pada aliran air tidak ada orang yang dapat mencebur dua kali).
5. Manusia merupakan pelaku sejarah dan manusia mempunyai tabiat dasar yang tetap. Karena itu, sejarawan yakin bahwa apa yang terjadi pada masa lampau dapat diterangkan berdasarkan pengalaman manusia masa kini.

àPendekatan historis terhadap Islam: Islam adalah sesuatu (ajaran, umat, entitas politik dst.) yang berproses dalam ruang dan waktu.

Metode Sejarah:
I. Merumuskan pertanyaan
II. Mengumpulkan bahan-bahan (Heuristik), the search for material on which to work, for sources of information.
III. Meneliti data yang terkumpul (Kritik), the appraisement of the material or sources from the viewpoint of evidential value ® menyusun fakta.
1. Kritik eksternal
2. Kritik internal
IV. Merumuskan hasil, formal statement of the findings of heuristic and criticism which includes the assembling of a body of historical data and their presentation in terms of objective truth and significance (synthesis and exposition).[1]
Ada yang memberikan variasi lain sebagai berikut:
IV. Menafsirkan fakta (Auffassung)
V. Menulis cerita (Darstellung),
Menurut Drijvers, ada empat tahap yang harus dilalui dalam penerapan metode historis:
1. Examination of the facts on the basis of the available data.
2. Formulating an explanatory hypothesis.
3. Analysis of the implications of this hypothesis.
4. Checking these implications by means of additional data.[2]
Menurut Joachim Wach, pendekatan historis “attempts to trace the origin and growth of religious ideas and institutions through definite periods of historical development and to assess the role of the forces with which religion contended during these periods.[3] (Pendekatan historis berusaha untuk melacak asal usul dan pertumbuhan ide-ide dan lembaga-lembaga keagamaan sepanjang jangka waktu tertentu dari perrumbuhan historis dan menilai peran kekuatan-kekuatan yang dilawan agama selama waktu itu).
… the plurality of religions in the present world and the variety of cultures moulded by different religions cannot adequately understood without a thoroughly historical study of the origin, growth, and development of particular religion, affected by ongoing dynamic of continuity and change.[4] (kemajemukan agama-agama di masa kini dan keragaman budaya yang dibentuk oleh berbagai agama tidak dapat dipahami secara seksama tanpa kajian historis terhadap asal-usul, pertumbuhan dan perkembangan agama tertentu, yang digerakkan oleh dinamika kesinambungan dan perubahan yang terus berlangsung)

RECENT POSTS

pendekatan historis

Pendekatan normatif

Kajian terhadap Islam pada garis besarnya dapat dibagi menjadi pengkajian dengan pendekatan normatif dan pengkajian dengan pendekatan non-normatif. Yang terakhir ini dapat berupa pengkajian historis, sosiologis, antropologis, filosofis dan sebagainya yang secara bebas mengamati dan menganalisis gejala keislaman.
Pengkajian dengan pendekatan normatif berusaha untuk menemukan, memahami dan menjelaskan norma-norma yang semestinya dipakai sebagai pedoman oleh seorang Muslim dan aturan-aturan keagamaan yang semestinya dijalankan. Kajian ini melihat Islam sebagai suatu ajaran yang mutlak, kebenarannya tidak terikat dengan ruang atau waktu. Ajaran ini diyakini sebagai bimbingan dari Allah untuk umat manusia, yang tidak boleh dipersoalkan kebenarannya. Yang tinggal bagi orang yang percaya adalah mengamalkannya dengan sesetia mungkin.
Pendekatan normatif terhadap Islam didasari pada anggapan bahwa Allah menurunkan aturan-aturan untuk dijadikan pedoman bagi orang yang percaya. Aturan-aturan itu disampaikan melalui wahyu (al-Qur’an) yang dijelaskan oleh Nabi Muhammad dengan sabda beliau, perbuatan dan penetapannya. Yang terakhir ini (yang disebut taqrîr) adalah persetujuan beliau atas usulan atau praktik Sahabat beliau. Sabda, perbuatan dan penetapan beliau itu—kadang-kadang ditambah dengan rangkaian nama orang-orang yang menjadi sandaran dalam periwayatan (sanad) dan informasi ringkas mengenai beberapa hal yang dianggap penting oleh periwayat—dikumpulkan dalam literatur yang disebut hadîts.[1] Dengan pendekatan normatif, pengkaji berusaha untuk menangkap pesan-pesan Allah dalam firman-Nya dan penjelasan yang diberikan melalui sunnah[2] Nabi-Nya.

Ilmu kalam: mempertahankan iman dengan dalil rasional

Fiqh: titah Allah yang berkenaan dengan perbuatan manusia yang dibebani hukum/kewajiban.
Akhlak : aturan baik buruk yang berkenaan dengan perilaku manusia.
Pada umumnya kajian dalam ketiga ilmu ini menggunakan pendekatan normatif.
Ilmu bahasa, terutama mengenai seluk beluk bahasa Arab, merupakan penolong yang sangat penting dalam pendekatan ini, karena kedua sumber Islam di atas tersusun dalam bahasa Arab. Demikian juga pengetahuan-pengetahuan teknis seperti cara menyimpulkan, menyelesaikan pernyataan-pernyataan yang berbeda-beda atau bahkan bertentangan dalam al-Qur’an dan al-Sunnah dan memilih di antara kemungkinan-kemungkinan makna yang tersedia.
Ciri umum dari kajian ini adalah Kurang memperhatikan kesejarahan teks, yakni bagaimana teks—termasuk teks kitab suci—lahir dalam kaitan dengan suasana tertentu dalam waktu tertentu dan di tempat tertentu. Kesadaran mengenai kaitan setiap teks dengan suasana tertentu ini sudah sejak lama ada dengan bukti munculnya riwayat mengenai sabab nuzûl ayat-ayat al-Qur’an dan sabab al-wurûd hadis. Sabab nuzûl dimaknai sebagai riwayat mengenai kejadian atau suasana tertentu yang ada menjelang atau berkaitan dengan turunnya ayat tertentu dari al-Qur’an. Sumber-sumber Islam yang pokok itu dianggap lepas dari ruang dan waktu
الثوابت والمتغيرات ( yang tepat tidak berubah dan yang boleh berubah)
Ciri pendekatan normatif terhadap Islam:
· Berangkat dari teks dengan metode deduktif, tidak mau berangkat dari konsep yang dikembangkan pada realitas historis kehidupan manusia
· Terkungkung pada tradisi keislaman; tidak terbuka terhadap temuan-temuan baru dalam ilmu pengetahuan, kecuali jika ada mendukung kebenaran ajaran
· Mengklaim kebenaran ajaran.
· Tidak kritis.
· Tidak sensitif terhadap persoalan nyata yang dihadapi umat; problem umat dianggap muncul karena ketidaksetiaan mereka kepada ajaran Islam.


Sumber: https://www.dosenpendidikan.co.id/jasa-penulis-artikel/

contoh pendekatan normatif

PENDEKATAN-PENDEKATAN DALAM KAJIAN ISLAM

Islam dalam kenyataan historis terdiri dari beberapa hal:

1. Sumber-sumber ajaran. Secara ijmak al-Qur’an (Alquran, Quran) diakui sebagai sumber utama dan al-Sunnah (Sunnah Nabi, al-Hadīts, Hadis) sumber kedua. Sumber ketiga dan seterusnya tidak sepenuhnya disepakati, seperti ijmā’ (ijmak, konsensus), ‘urf (kebiasaan baik yang berlaku pada masyarakat Muslim) dan ra’y (penalaran). Mengenai ijmak, perbedaan pendapat berkenaan dengan apakah itu merupakan sumber atau metode. Jika sumber, ijmak siapa yang mesti diambil? Ijmak para Sahabat Nabi Muhammad saw., ijmak para ulama, atau ijmak umat? Kalau ijmak para Sahabat, apa yang diambil dari situ: metodenya, isinya atau kedua-duanya? Kalau ijmak para ulama, bagaimana caranya, sejauh mana hasilnya mengikat kaum Muslimin, apakah orang yang berada jauh dari segi ruang dan waktu boleh menyelisihinya atau membuat ijmak sendiri? Kalau ijmak umat, bagaimana caranya, keabsahannya dst.
Mengenai kemungkinan ijmak menjadi metode, penjelasannya adalah: di dalam Islam tidak ada otoritas (pihak yang berwenang) untuk menentukan bahwa hukum ini berlaku atau tidak berlaku pada umat Islam. Yang ada secara pasti dan tidak diperdebatkan adalah al-Qur’an sebagai sumber, sementara pemahaman terhadapnya bisa sangat bervariasi. Dari sebuah ayat yang sama dapat dipahami pengertian yang berbeda. Ayat: وَاللَّهُ خَلَقَكُمْ وَمَا تَعْمَلُونَ [الصافات: 96], (sedangkan Allah menciptakan kalian dan misalnya, dipahami oleh kaum Asy’ariah sebagai pernyataan bahwa manusia dan perbuatannya diciptakan oleh Allah, sementara kaum Mu’tazilah tidak. Bagi kaum Asy’ariah kata مَا تَعْمَلُونَ dipahami sebagai “apa yang kalian lakukan”, sedangkan bagi kaum Mu’tasilah kata ini berarti “[bahan dari] apa yang kalian buat” yakni patung. Ayat ini merupakan argumen yang diajukan oleh Nabi Ibrahim kepada kaumnya ketika beliau mereka persalahkan karena telah menghancurkan patung-patung yang mereka sembah. Beliau lalu berkata, “Apakah kalian menyembah patung-patung yang kalian pahat ini, sedangkan Allah menciptakan kalian dan apa yang kalian buat?” Jadi beliau mempersalahkan mereka karena telah menyembah patung yang kedudukannya sama (atau bahkan lebih rendah), yakni patung yang juga diciptakan.
Adat kebiasaan yang berlaku pada kaum Muslimin juga begitu. Kapan ia menjadi sumber hukum mengapa ia menjadi sumber hukum? Kalau ada bagian-bagiannya yang berbeda atau bertentangan dengan ajaran Islam yang dirumuskan di tempat dan waktu lain, apakah ia dapat dijadikan sumber?
2. Norma-norma, yakni aturan-aturan yang mengikat pemeluknya, menjadi panduan, tatanan dan pengendali tingkah laku yang berlaku dan berterima. Bahwa bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup adalah baik, sedangkan mencuri tidak baik. Bahwa giat belajar adalah baik, sedangkan malas belajar dan mencontek sewaktu ujian adalah tidak baik. Bahwa menolong orang lain yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya adalah baik, sedangkan membiarkannya tak tertolong adalah tidak baik. Demikian seterusnya. Ada perbuatan yang wajib dilakukan, ada yang dianjurkan (sunat), ada yang dibebaskan tanpa anjuran atau larangan (mubah), ada yang tidak dianjurkan (makruh) dan ada yang tidak boleh dilakukan (haram).
3. Rumusan ajaran: akidah, fiqih dan akhlaq. Untuk memudahkan pemeluk Islam mengerti ajaran agamanya, para ulama merumuskan ajaran-ajaran Islam dalam tiga jenis literatur atau buku ajaran. Rumusan akidah ditemukan dalam buku-buku akidah, ilmu kalam, ilmu tauhid atau ushuluddin, rumusan mengenai kewajiban-kewajiban keagamaan dan larangan-larangannya ditemukan dalam buku-buku fiqih, buku-buku peribadatan yang bersifat umum atau buku-buku khusus seperti pesalatan, tuntunan salat, tuntunan puasa, tuntunan berniaga dan tuntunan berhaji. Rumusan tentang tata perilaku dan disiplin diri terdapat dalam buku-buku akhlaq dan buku-buku adab.
4. Umat yang melaksanakan ajaran. Islam juga dipahami sebagai kumpulan orang-orang menganut ajaran Islam yang disebut umat Islam atau kaum Muslimin. Perilaku dan keadaan mereka selalu dipandang sebagai cermin dari Islam dalam kehidupan nyata, untuk yang baik maupun yang buruk. Akhir-akhir ini Islam diidentikkan dengan kekerasan, kebodohan dan kemudahan diprovokasi untuk melakukan perbuatan tidak tertib atau pengrusakan. Ini terjadi karena ada cukup banyak orang beragama Islam yang melakukan tindakan-tindakan itu, walaupun sebenarnya itu semua bertentangan dengan ajaran Islam.


Sumber: https://www.gurupendidikan.co.id/jasa-penulis-artikel/

Marjin kontribusi

Marjin kontribusiMarjin kontribusi

Marjin kontribusi adalah selisih antara harga jual dan biaya produksi variabel yang dikeluarkan untuk menghasilkan produksi. Marjin kontribusi bukanlah lab kotor usaha, dan dihitung dengan mengabaikan biaya tetap yang dikeluarkan perusahaan. Jika perusahaan telah mencapai titik impas (break even point), maka biaya tetap yang dikeluarkan pada periode tersebut telah dibebankan dab ditutup oleh volume impas. Itu juga berarti bahwa untuk volume penjualan di atas volume impas, perusahaan dapat mengabaikan biaya tetap dalam menentukan harga jual produknya. Tentu saja, hal itu hanyalah salah satu alternatif yang dapat diambil perusahaan dalam menghadapi berbagai persoalan ketika menentukan harga jual produk. Misalnya, dalam menghadapi persaingan harga yang ketat, menentukan harga jual produk untuk pesanan khusus, menentukan harga jual produk untuk pesanan tambahan, dan sebagainya.

  1. Biaya standar

Jika perusahaan telah memiliki biaya standar yang dijadikan tolok ukur dalam menentukan besarnya biaya produksi, maka penentuan harga jual dapat pula ditentukan berdasarkan biaya stndar yang dimiliki perusahaan. Persoalannya, sering kali realisasi biaya produksi menyimpang dari biaya stndar yang dimilki perusahaan. Jika terjadi penyimpangan realisai biaya produksi dari biaya stndarnya, maka harus segera diambil tindakan untuk merevisikeputusan harga jual yang telah ditetapkan.

RECENT POSTS

 

Tingkat pengembalian atas modal yang digunakan

Tingkat pengembalian atas modal yang digunakan

Tingkat pengembalian yang diharapkan oleh para penenanam modal atau investor mengharuskan perusahaan menggunakannya sebagai dasar untuk menetapkan harga jual produk pada kapasitas produksi yang dimiliki.

  1. Biaya konversi

Jika suatu perusahaan membuat lebih dari satu produk dengan komposisi biaya yang berbeda satu dengan yang lainnya, maka perusahaan tersebut dapat mempertimbangkan untuk membuat pilihan produksi yangg paling menguntungkan. Artinya, jika memiliki dua produk dengan jumlah laba per unit yang sama anatara satu produk dengan lainnya, maka perusahaan harus melihat komposisi biaya di antara kedua produk. Dengan melihat dan menganalisis komposisi biaya masing-masing produk, perusahaan dapat mimilih untuk membuat salah satu produk saja yang memberikan keuntungan total yang lebih besar bagi perusahaan.

sumber :

http://blog.dinamika.ac.id/arya/2020/07/08/jasa-penulis-artikel/

 

Strategi Penetapan Harga Jual Produk

Strategi Penetapan Harga Jual ProdukStrategi Penetapan Harga Jual Produk

Manajemen perusahan memiliki berbagai hal untuk dipikirkan dan dilakukan guna mencapai tujuannya. Salah satu hal penting yang harus selalu diingat oleh setiap pengelola perusahaan adalah bahwa perusahaan tidak sendirian ketika beroperasi disuatu wilayah tertentu. Perusahaan selalu memiliki pesaing ,sehingga harus membangun strategi yang tepat untuk memenangkan persaingan disuatupasar tertentu.tanpa memenangkan persaingan , maka tujuan dari perusahaan tersebut tidak akan tercapai . karna itu , diantara berbagai fungsi manajemen yang paling penting adalah fungsi manajemen strategis .

Terdapat begitu banyak strategi yang dapat digunakan oleh perusahaan. Diantara berbagai konsep strategi yang ada , salah satunya adalah konsep strategi kompetitif yang menekankan keunggulan biaya .

Keunggulan biaya mrupakan strategi kompetitif yang dapat membuat perusahaan sukses dengan membuat produk atau jasa pada biaya  yang paling rendah dalam industry. Perusahaan akan menghadapi pesaing dengan cara membuat produk pada biaya paling rendah . cost leader menghasilkan laba yang cukup pada harga yang rendah, sehingga membatasi pertumbuhan  persaingan dalam industry melalui keberhasilan dalam perang harga dan merusak profitabilitas pesaing. Cost leader umumnya memiliki  pasar yang relatif besar dan cenderung menghindari segmen pasar yang kosong dengan menggunakan keunggulan harga untuk menarik pasar.

 

Sumber :

http://dewi_marisa12u.staff.ipb.ac.id/2020/07/12/jasa-penulisan-artikel/

Jenis-Jenis Pajak

Jenis-Jenis Pajak

 

Jenis-Jenis Pajak
Pajak langsung dan pajak tak langsung

Secara garis besarnya berbagai jenis pajak yang dipungut pemerintah dapat dibedakan kepada dua golongan, yaitu pajak langsung dan pajak tak langsung.

1. Pajak langsung
Pajak langsung berarti jenis pungutan pemerintah yang secara langsung dikumpulan dari pihak yang wajib membayar pajak.

2. Pajak tak langsung
Pajak tak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dipindahkan kepada pihak lain. Salah satu jenis pajak tak langsung yang penting adalah pajak impor. Biasanya, pada akhirnya yang akan menanggung pajak tersebut adalah para konsumen.

  • Bentuk-bentuk pajak pendapatan
    1. Pajak regresif
    Sistem pajak yang persentasi pungutan pajaknya menurun apabila pendapatan yang dikenakan pajak menjadi bertambah tinggi.

 

RECENT POSTS