
Berikut Cara Susun Amplop Lamaran CPNS Kemendikbud Sesuai Aturan
Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun Anggaran 2018 pun memberikan kesempatan untuk Warga Negara Indonesia guna menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kemendikbud.
Berdasarkan surat edaran pemberitahuan Kemendikbud yang ditandatangani Sekretaris Jendral Kemendikbud Didik Suhardi, ada 115 unit kerja di bawah Kemendikbud yang bakal membuka peluang seleksi CPNS 2018. Dalam seleksi mula administrasi, ada sejumlah hal yang butuh diperhatikan, diantaranya:
1. Peserta yang telah mengerjakan registrasi di software CPNS online wajib mengantarkan berkas kelengkapan guna seleksi administrasi ke Panitia Seleksi CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, PO BOX 1112-JKP 10011.
Berkas dibentuk dengan urutan sebagai berikut:
- Surat lamaran yang ditulis tangan dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, ditujukan untuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melewati pimpinan unit kerja diciptakan pada ketika tanggal pendaftaran
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Asli hasil cetakan (print out) Kartu Pendaftaran SSCN 2018
- Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang sudah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, sebagaimana ditata dalam Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002. Catatan: Surat penjelasan lulus (SKL)/ijazah sedangkan tidak dapat dipakai untuk melamar
- Pas foto ukuran 3 x 4 cm berlatar belakang merah sejumlah 2 (dua) lembar, dengan menyebutkan nama dan tanggal bermunculan di balik pasfoto itu Khusus guna pelamar susunan Putra/putri Papua dan Papua Barat, mesti melampirkan: akta kelahiran dan/atau surat penjelasan lahir pelamar, fotokopi KTP orang tua (bapak kandung atau ibu kandung) dan surat penjelasan dari Kepala Desa/Kepala Suku yang mengaku bahwa orang tua (bapak atau ibu) pelamar ialah asli Papua.
- Khusus guna pelamar susunan penyandang disabilitas, mesti melampirkan surat penjelasan dokter yang menjelaskan tentang jenis dan/atau tingkat disabilitas yang dialami
- Bagi pelamar susunan Putra/putri Papua dan Papua Barat dan susunan penyandang disabilitas yang tidak melampirkan persyaratan sebagaimana poin 6 dan 7 dirasakan tidak mengisi persyaratan administrasi.
2. Berkas kelengkapan dimasukkan dalam pelajaran.id/ stopmap dengan peraturan warna pembeda:
- warna kuning guna pelamar umum
- warna hijau guna pelamar putra/putri alumni terbaik berpredikat dengan pujian (cumlaude)
- warna merah guna pelamar penyandang disabilitas
- warna biru guna pelamar putra/putri Papua dan Papua Barat.
3. Map mengandung dokumen dimasukkan ke dalam amplop warna cokelat. Pada pojok kiri atas amplop ditulis Unit Kerja yang dilamar.
4. Hasil seleksi administrasi akan diberitahukan melalui https://sscn.bkn.go.id dan https://cpns.kemdikbud.go.id.
5. Peserta yang ditetapkan memenuhi persyaratan (MP) seleksi administrasi bisa mencetak Kartu Ujian SSCN 2018 dan berhak mengekor Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).