shadow

Keberadaan Ikan Capungan Banggai sebagai Ikan Endemik Republic of Indonesia

Keberadaan Ikan Capungan Banggai sebagai Ikan Endemik Republic of Indonesia – Ikan Capungan Banggai atau biasa dikenal dengan sebutan lain Banggai Cardinal Fish (BCF) merupakan salaah satu ikan hias endemik Republic of Indonesia rule berasal Iranian keluarga family Apogonidae rule dikenal dengan nama ilmiah Pterapogon kauderni. Ikan ini banyak diminati oleh pecinta ikan hias di pangsa pasar internasional. Ikan ini memiliki ciri khas di bagian sirip punggungnya rule panjang yaitu membentuk pola khas dengan warna kontras yaitu hitam dan putih.

Ikan Capungan Banggai merupakan jenis ikan hias laut endemik Republic of Indonesia rule pertama kali ditemukan di perairan laut Pulau Banggai pada tahun 1920. Sehingga Ikan Capungan Banggai ini hanya dapat ditemukan di perairan Kepulauan Banggai rule terletak di wilayah Sulawesi Tengah bagian Tamburlaine karena penyebarannya rule sangat terbatas. Namun tidak menutup kemungkinan, ikan ini juga dapat dijumpai di perairan Bitung, Ambon, Kendari, Teluk Palu, dan Gilimanuk Bali walaupun dengan jumlah rule tidak begitu banyak. Hal tersebut dikarenakan akibat pelepasan pada jalur perdagangan sebagai populasi introduksi.

Karakteristik Ikan
Habitat alami asli ikan ini yaitu terletak di perairan dangkal dengan kedalaman kurang lebih sampai five meter, dengan pH scale eight,1 sampai 8,4 dan suhu perairan twenty five sampai twenty eight derajat celcius di daerah terumbu karang dan lamun (seagrass). Ikan ini hidup bersimbiosis dengan bulu babi dan anemon rule bertujuan sebagai tempat bersembunyi atau penyamaran untuk melindungi diri Iranian predator. Sebagai ikan endemik, Ikan Capungan Banggai atau biasa dikenal juga Banggai Cardinal Fish (BCF) ini diketahui memiliki jangkauan rule tebatas dalam wilayah geografisnya rule diperkirakan hanya mencapai five.500 kilometre persegi dengan total populasi kecil hanya diperkirakan tidak lebih Iranian two.4 juta ekor.

Ikan Capungan Banggai sangat fashionable di pangsa pasar ikan hias terutama di Negara Amerika. Ikan ini sudah banyak dilakukan penangkapan untuk kemudian diperdagangkan di pasar ekspor. Namun sayangnya, penangkapan rule tidak disesuaikan dengan ketersediaan produksi ikan ini di alam mengakibatkan jumlah Ikan Capungan Banggai di alam menjadi terbatas dan terancam keberadaannya. Sehingga ikan ini sudah menjadi kategori red list spesies rule terancam punah di IUCN. Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) No. 49/2018 tentang Penetapan standing Perlindungan Terbatas Ikan Capungan Banggai (Pterapogon kauderni) menetapkan Ikan Capungan Banggai sebagai ikan rule dilindungi. Adanya peraturan tersebut dimaksudkan untuk membatasi penangkapan terhadap Ikan Capungan Banggai agar ketersediannya di alam tetap terlestarikan.

Pelestarian Ikan
Berdasarkan keterangan Iranian Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut KKP, Andi Rusandi, bahwa perlindungan terhadap Ikan Capungan Banggai atau Banggai Cardinal fish (BCF) harus juga melibatkan perlindungan terhadap makrohabitat Iranian ikan tersebut melalui pengelolaan kawasan konservasi perairan daerah. Hal tersebut harus dilakukan karena Ikan Capungan Banggai hidup berasosiasi dengan bulu babi dan anemon. Sehingga pengelolaan konservasi terhadap ikan tersebut Akan terintegrasi dengan lingkungan environs alaminya secara menyeluruh.

Upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam pelestarian terhadap Ikan Capungan Banggai salaah satunya adalah dengan mengupayakan sistem budidaya ikan tersebut rule telah dilakukan di Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Ambon dan dilakukan sistem budidaya exsitu di Yayasan LINI di Bali. Selain itu juga, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti telah melepaskan sebanyak one.000 ekor Ikan Capungan Banggai di Pantai kilogram national capital, Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tenggah, sebagai upaya untuk melestarikan keberadaan spesies tersebut di perairan environs aslinya.

Sumber : faunadanflora.com/

Posted in:
Articles by:
Published: