shadow

Bawaslu Temukan pelanggaran ribuan APK

Bawaslu Temukan pelanggaran ribuan APK

Bawaslu Temukan pelanggaran ribuan APK

Sejak diberlakukannya masa kampanye hingga 5 Maret 2018 tercatat ada 6.280 pelanggaran

yang bersumber dari temuan dan laporan. Dari jumlah itu, diketahui pelanggaran APK atau alat peraga kampanye adalah temuan terbanyak.

“Paling banyak adalah pelanggaran administrasi yang didominasi oleh pelanggaran APK yakni 4.695 kasus,” kata Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo seusai menjadi pemateri pada Sosialisasi Akreditasi Pemantau Pemilu di Jawa Barat kepada wartawan di Bandung, Senin (11/3/2019).

Selanjutnya, urutan kedua yaitu pelanggaran pidana pemilu sebanyak 485

dan ketiga Bawaslu kategorikan pelanggaran lainnya seperti pelanggaran ASN dan juga kepala daerah.

Ratna yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu RI ini mengungkapkan, dari 485 pelanggaran pidana pemilu, kata dia, sebanyak 43 kasus sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap atau inkrah, salah satunya kasus politik uang oleh calon anggota legislatif (caleg) DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN) yakni artis Mandala Shoji alias Mandala Abadi.

“Jadi memang, untuk pidana pemilu itu tidak hanya kami saja dari Bawaslu

yang terlibat tapi juga ada dari unsur kejaksaannya,” pungkasnya. Jo

 

Sumber :

https://blog.fe-saburai.ac.id/kulit-berfungsi-sebagai-alat-ekskresi-karena/