shadow

BNN Jabar Sita 20 Kg Sabu

BNN Jabar Sita 20 Kg Sabu

BNN Jabar Sita 20 Kg Sabu

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat

mengungkap peredaran narkotika jenis sabu jaringan antar provinsi. Dalam pengungkapan tersebut, BNNP Jabar menyita sabu sebanyak 20 kilogram, yang diperoleh dari empat tersangka.

Kepala BNNP Jabar Brigadir Jenderal (Pol) Sufyan Syarif mengatakan, pengungkapan ini merupakan pengembangan dari kasus lama yang ditangani oleh pihaknya.

Menurutnya, dua dari empat tersangka merupakan residivis kasus narkoba, yakni AG dan LI. Sementara, dua orang lainnya merupakan tangan kanan AG, yaitu AJ dan GI.

“Jadi ini merupakan pengembangan dari kasus ganja 2,2 ton

di Cianjur yang ditangani oleh BNNP Jabar pada 2016. AG ini merupakan DPO (daftar pencarian orang), dan tersangka utama kasus tersebut,” kata Sufyan kepada wartawan di kantor BNNP Jabar, Senin (11/3/2019).

Sufyan menuturkan, AG ini mendapatkan pesanan sabu

tersebut dari J, yang sedang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Medaeng, Surabaya. AG diperintahkan mengambil barang di daerah Dumai untuk dibawa ke Pekanbaru, Riau.

“Kemudian, AG bersama tiga rekannya bergerak ke Pekanbaru, dari Sukabumi, Bogor melalui Bakaheuni,” ujarnya.

Petugas terus mengikuti pergerakan para tersangka yang membawa barang haram itu menggunakan dua unit mobil. Kemudian, petugas menangkap keempat tersangka ini di wilayah Sukabumi. Jo

 

Baca Juga :