Tipe Penelusuran Informasi
Dari pola telusurnya, penelusuran dapat dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu:
1. Telusur dokumen: penelusuran dimulai dengan identifikasi dokumen dan / atau sumber, baru dari sini dihasilkan informasi aktual.
2. Telusur informasi: penelusuran dimulai dengan informasi yang diperoleh dari bank data, kumpulan data, atau perorangan.
Selain itu sebetulnya dilihat dari cara dan juga alat yang digunakan
maka penelusuran dapat pula dibedakan menjadi 2 (dua), yaitu:
1. Penelusuran Informasi Konvensional: penelusuran yang dilakukan dengan dan melalui cara-cara konvensional/manual seperti menggunakan kartu katalog, kamus, ensiklopedi, bibliografi, indeks, dan sebagainya.
2. Penelusuran Informasi Digital: penelusuran yang dilakukan dengan dan melalui media digital atau elektronik seperti melalui OPAC (Online Public Access Catalog), Search Engine (di Internet), Database Online, Jurnal Elektronik, Reference Online, dan informasi lain yang tersedia secara elektronik/digital.
Namun pada layanan penelusuran informasi, pembedaan tersebut seringkali diabaikan dikarenakan banyak pemakai yang memilih menggunakan berbagai cara untuk memperoleh apa yang dikehendaki. Bahkan seringkali terjadi penelusuran informasi menggunakan kombinasi dari perangkat penelusuran konvensional dan digital untuk mendapatkan data atau informasi setepa mungkin.
Penelusuran Informasi Konvensional
Seperti disebutkan sebelumnya bahwa penelusuran informasi konvensional merupakan satu jenis penelusuran yang memanfaatkan sumber-sumber informasi dan atau sumber-sumber penelusuran yang sifatnya konvensional atau offline atau ‘tercetak’. Penelusuran dilakukan dengan menggunakan berbagai media penelusuran seperti katalog tercetak, bibliografi, indeks atau kumpulan indeks, kumpulan abstrak, ensiklopedia atau kamus, dan media lain yang sifatnya ‘manual’ atau dengan teknik-teknik klasik tanpa bantuan teknologi informasi/computer.
Pada penelusuran konvensional pengguna dan juga pustakawan atau petugas perpustakaan dituntut mampu memahami masing-masing fungsi sumber informasi atau sumber penelusuran serta karakteristiknya sehingga mampu menemukan informasi dengan benar, tepat dan akurat. Sebagai Contoh:
“Pengguna harus tahu bahwa untuk mencari koleksi buku
pustaka di sebuah perpustakaan maka yang perlu dilakukan pertama adalah menentukan apa (judul, subyek, penulis) yang akan dicari, kemudian alat apa yang dapat membantu dalam melakukan pencarian. Dalam hal ini biasanya pengguna/petugas paling tidak sudah mempunyai sebuah catatan tentang subyek, judul, penulis atau kata kunci yang akan digunakan untuk menelusur. Sedangkan alat yang digunakan cukup sebuah katalog tercetak (katalog subyek, katalog judul, kataloh pengarang), karena memang yang diperlukan hanya itu. Nah setelah ditemukan, pengguna/petugas juga perlu tahu bagian informasi mana yang perlu ‘diambil’ dan ‘dicatat’ untuk menemukan buku/pustaka yang dimaksud dalam katalog. Biasanya call number atau nomer panggil-lah yang menjadi ‘alat’ terakhir bagi pengguna/petugas untuk menemukan koleksi buku/pustaka yang dimaksud, untuk itu nomer panggil inilah yang perlu diperhatikan selanjutnya oleh pengguna. Sehingga pada kasus ini maka pengguna atau petugas mempunyai dan atau mendapatkan informasi berupa judul/ subyek/pengarang, katalog tercetak, nomer panggil, dan tanda penomoran rak yang akan mengantarkannya kepada koleksi buku/pustaka yang diinginkan.”
Sumber : http://devitameliani.blog.unesa.ac.id/pengertian-akhlak-tercela