shadow

ADRI Gelar Internasional Conference Di Kota Cirebon

ADRI Gelar Internasional Conference Di Kota Cirebon

ADRI Gelar Internasional Conference Di Kota Cirebon

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia (ADRI) menggelar acara International Conference

(Konferensi Internasional) ke-20. Acara dilaksanakan selama 2 hari (Senin-Selasa) dipusatkan di Hotel Prima Cirebon.

Para peserta baik yang berasal dari dalam dan luar negeri ini mengikuti 2 acara simposium. Pertama, International Symposium Social Sciences Education and Humanities (ISSEH). Kedua, International Symposium on Sciences, Engineering and Technology (ISSET).

Kedua kegiatan simposium tersebut merupakan bagian dari kegiatan dosen dalam mempublikasikan karangan ilmiah dan hasil-hasil penelitian untuk kemudian disajikan di dalam prosiding, baik terindeks Thomson Reuters maupun Scopus.

Ketua Umum ADRI Dr. Achmad Fathoni Rodli, M.Pd menyampaikan apresiasi kepada Rektor Universitas Swadaya

Gunung Jati (Unswagati) Cirebon atas kesediaan menjadi tuan rumah pelaksanaan International Conferensi ke-20. Ia pun bangga, acara dihadiri delegasi dari berbagai perguruan tinggi, baik dalam maupun luar negeri.

“Sebelumnya yang ke-18 di Malaysia, ke-19 di Jepang,” ucap Ketua Umum ADRI Achmad Fathoni Rodli usai pembukaan, Senin (19/11).

International Conference, sebut Ia, dilaksanakan untuk meningkatkan produk-produk karya ilmiah para dosen yang bergabung sebagai anggota ADRI, baik dari sisi produk jurnal maupun prosidingnya. Sebab, produk-produk dosen sesuai aturan Menteri Ristek Dikti, harus sudah terindeks berskala internasional (publikasi di jurnal internasional).

Olehnya, International Conference ini dinilai ADRI sebagai sarana untuk membangun reputasi individu dosen

dan universitas tempat dosen itu mengabdi. International Conference ke-20 ini memberi peluang kepada setiap dosen untuk membangun kerjasama, saling share dan care serta networking dengan ilmuwan (dosen) dari luar negeri.

“Pesertanya dari seluruh Indonesia, ada dari Aceh, bahkan dari beberapa negara. Tadi ada 11 negara hadir. Dan itu memang kriteria dari international Conference yang ketentuannya, diatur oleh pemerintah,” paparnya.

Di samping itu, kriteria lainnya ialah dengan menyediakan narasumber (autor/peneliti) yang telah teruji dan banyak menghasilkan karya-karya (riset) yang diisitasi akademisi di dunia perguruan tinggi internasional.

“Apa kriterianya ? Narsum minimal 4 negara. Ini bahkan 5 negara,” sebutnya.

Dia menyatakan, international conference kali ini mempunyai keistimewaan dibanding pelaksanaan International Conference sebelumnya. Sebab, acara simposium terbagi menjadi 2 bagian, bidang ilmu eksakta dan sosial.

Masih kata Achmad Fathoni Rodli, setelah para peserta mempresentasikan karya ilmiahnya, akan ada deklarasi implementasi revolusi industri 4.0 yang diikuti oleh Perguruan Tinggi se Indonesia.

“Oleh karena itu, Menteri sudah mengeluarkan peraturan menteri tentang pembelajaran jarak jauhnya. Tentang pendidikan Daring. Atau istilah kami adalah tentang pembelajaran digital class. Dengan demikian maka nanti akan ada 1 dosen bisa mengajar untuk 1 ribu mahasiswa,” ujarnya.

Digital class diselenggarakan oleh setiap perguruan tinggi di Indonesia. Dengan metode pembelajaran digital class, setiap dosen bisa mengajar mahasiswa mencapai seribu orang, baik dalam maupun luar negeri.

“Mereka melakukan pembelajaran, dialog, diskusi, evaluasi, daftar hadir. Itu semua juga ada di dalam kelas digital,” menurutnya.

Achmad Fathoni Rodli menambahkan, ADRI telah mempersiapkan pelaksanaan International Conference ke-21 pada tanggal 3 Desember 2018 bertempat di Universitas 19 November, Kolaka-Sulawesi Tenggara.

“Itu juga kita menyiapkan 5 ribu kelas digital. Untuk seluruh dosen anggota ADRI dengan free hosting. Di situlah nanti setiap dosen punya kelas digital,” terangnya.

Artinya, penerapan kelas digital itu berlaku bagi satu bidang konsentrasi keilmuan tapi dapat ditempuh di seluruh perguruan tinggi.

“Ikut mata kuliah hukum di sini, kemudian sampai lulus dengan sertifikatnya. Nanti diakui misalnya di hukum yang sama di UGM, luar negeri, maka dia tinggal menambah beberapa kredit saja,” tambahnya.

 

Sumber :

http://www.disdikbud.lampungprov.go.id/perencanaan/pengertian-ihsan.html