Kelebihan Sistem Pilkada Langsung
Pertama, melalui sistem pemilihan seperti ini akan meningkatkan kesadaran dan kualitas seleksi kepemimpinan di daerah. Kedua, memaksimalkan partisipasi masyarakat daerah dalam pemungutan suara dalam pilkada. Ketiga,mendukung pelaksanaan demokrasi di tingkat nasional, karena demokrasi di tingkat nasional hanya mungkin terbangun jika demokrasi juga terbangun di tingkat lokal. Keempat, meningkatan rasa pertanggungjawaban dan kredibilitas kepala daerah karena dipilih langsung oleh masyarakat.
Kekurangan Sistem Pilkada Langsung
Pertama, money politics. Permasalahan money politics atau politik uang yang muncul dalam pelaksanaan pilkada periode UU No. 22 tahun 1999 ternyata muncul kembali pada pelaksanaan pilkada periode UU No. 32 tahun 2004. Money politics yang sebelumnya terjadi di kalangan DPRD, saat ini money politics beralih pada masyarakat sebagai pemilih dalam pemilihan kapala daerah. Selain itu, money politics juga telah merambah dikalangan partai politik. Diidentifikasikan, bahwa telah terjadi pembelian suara oleh calon kepala daerah kepada partai politik untuk dapat memenangkan pilkada.
Kedua, kerancuan peran DPRD dalam Pilkada juga dapat memicu konflik. Pilkada memang sepenuhnya dilaksanakan oleh KPU Daerah, tetapi pertanggungjawabannya harus disampaikan kepada DPRD, seperti yang tertulis pada pasal 66 ayat 3 poin, bahwa tugas dan wewenang DPRD dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah adalahmeminta pertanggungjawaban pelaksanaan tugas KPUD. Dalam hal ini, kerja KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) berpotensi diintervensi oleh partai politik yang mempunyai kekuatan di DPRD. Sebab, sejalan dengan kewenangan yang besar dalam proses-proses politik lokal, partai politik berpotensi mengintervensi fungsi KPUD, jika kerja KPUD dianggap tidak menguntungkannya.
Ketiga, memunculkan konflik pasca pilkada. Munculnya konflik pasca pilkada dapat terjadi akibat kecurangan-kecurangan pada saat seperti, kempanye, manipulasi data berupa penggelembungan suara dan rasa tidak puas akibat calon idaman kalah.
Keempat, kuatnya hubungan emosional antara calon dan konstituen. Kuatnya hubungan emosional yang terbentuk dapat mengakibatkan legitimasi politik konstituen yang diterima kepala daerah lebih besar daripada legitimasi yang diterima presiden
Baca Juga :
- kesimpulan dari pelacakan beberapa
- Refleksi
- ASUS Jual Zenfone 5Z 8GB di Indonesia, Harganya?
- Rilis Minggu Depan, Vivo Z3 Pakai Snapdragon 710
- Filsafat dan Filsafat Ilmu Pengetahuan
- OPPO Resmi Perkenalkan Teknologi Hyper Boost