shadow

Perintah eksekutif Trump yang menyerang perusahaan media sosial menghadapi tantangan hukum pertamanya

Perintah eksekutif Trump yang menyerang perusahaan media sosial menghadapi tantangan hukum pertamanya

 

Perintah eksekutif Trump yang menyerang perusahaan media sosial menghadapi tantangan hukum pertamanya

Perintah eksekutif dari Gedung Putih yang menargetkan Twitter untuk memoderasi salah satu jabatan

presiden ditantang dalam gugatan baru dari kelompok hak digital. Presiden menandatangani pesanan pekan lalu setelah Twitter menambahkan label pengecekan fakta ke salah satu tweetnya yang membuat klaim palsu tentang pemilihan melalui surat.

Perintah itu, ditandatangani dengan restu dari Jaksa Agung William Barr, membidik secara khusus pada undang-undang yang dikenal sebagai Bagian 230 dari Undang-Undang Keterbukaan Komunikasi , yang melindungi perusahaan internet dari pertanggungjawaban hukum atas konten yang dihosting.

Gugatan itu diajukan oleh Pusat Demokrasi dan Teknologi(CDT), sebuah organisasi nirlaba yang berfokus pada membela kebebasan sipil online. Kelompok itu dan organisasi organisasi sipil daring lainnya menyerang perintah presiden pekan lalu, dengan ACLU menolak tindakan itu sebagai “upaya terang-terangan dan kurus untuk menahan ekspresi.”

Dalam gugatan tersebut, yang tercantum di bawah ini, CDT berpendapat bahwa perintah eksekutif “jelas merupakan pembalasan” dalam menyerang Twitter, yang berada dalam hak Amandemen Pertama dalam membubuhi keterangan tweet presiden. Gugatan itu juga mengkritik niat presiden untuk “membatasi dan meredam pidato yang dilindungi secara konstitusional dari semua platform online dan individu” dengan menggunakan kekuatan pemerintah terhadap kritiknya.

Twitter membagikan dukungannya untuk gugatan CDT pada hari Selasa, menyebut perintah eksekutif

“tindakan reaksioner dan dipolitisasi” yang melanggar batas di internet gratis.

Twitter Public Policy

@Policy
Thank you, @CenDemTech 👏 More from us 👇 https://twitter.com/CenDemTech/status/1267899045923688450 …

View image on Twitter
Center for Democracy & Technology

@CenDemTech
🚨 BREAKING: Today, we’ve taken a critical & necessary stand for the First Amendment. @CenDemTech filed a lawsuit against @POTUS’ “Executive Order on Preventing Online Censorship,” which violates 1A by chilling constitutionally protected speech of online platforms & individuals.

93
3:10 AM – Jun 3, 2020
Twitter Ads info and privacy
49 people are talking about this
Ketegangan antara Twitter dan Presiden Trump terus meningkat ketika perusahaan mengambil tindakan terhadap tweet presiden lainnya akhir pekan lalu karena mengagungkan kekerasan. Tweet itu mengancam pemrotes AS dengan pernyataan yang tidak menyenangkan “ketika penjarahan dimulai, penembakan dimulai” – sebuah frase dengan akar sejarah yang bermasalah dalam kekerasan yang direstui negara terhadap warga kulit hitam Amerika.

“Perintah Eksekutif dirancang untuk mencegah layanan media sosial dari memerangi informasi yang salah,

penindasan pemilih, dan memicu kekerasan pada platform mereka,” kata Presiden dan CEO CDT Alexandra Givens.

“… Presiden telah memperjelas niatnya untuk menggunakan ancaman pembalasan dan peraturan di masa depan untuk mengintimidasi perantara agar mengubah cara mereka memoderasi konten, pada dasarnya memastikan bahwa bahaya penindasan dan disinformasi pemilih akan tumbuh tanpa terkendali di tahun pemilihan.”

Sumber:

https://hon.co.id/seva-mobil-bekas/