shadow

Penggunaan Bitcoin Rawan Kasus Pidana

Ketika mata uang virtual menjadi semakin populer, Bitcoin sekarang menjadi fenomena baru di World Wide Web dan juga dalam ekonomi global. Hampir 6 tahun sejak awal, Bitcoin telah menemui banyak tanggapan negatif dan kontra-intuitif.

Tidak ada pengguna internet utama di web bisnis di seluruh dunia yang akan mempelajari dan menggunakan mata uang virtual. Tetapi di sisi lain, banyak yang tidak yakin bahwa tidak adanya asuransi dengan nilai sebenarnya dari Bitcoin tidak dapat mempercayai mata uang virtual ke banyak komunitas virtual.

Bahkan melintasi perbatasan yang lebih luas, sektor ekonomi global mengatakan. Menurut beberapa negara, seperti Cina dan India, saat ini tidak ada otoritas keuangan di setiap negara yang ingin mengklaim bahwa bitcoin adalah mata uang yang tidak valid dan tidak diterima sebagai media hukum di negara tersebut. Efek? Tidak jarang beberapa transaksi Bitcoin yang mencurigakan menjadi sangat rentan terhadap dugaan kasus pidana. Bagaimana kita menanggapinya?

Posting terkait: Dapatkan apa itu Bitcoin

Vs yang ditentukan Legalitas Bitcoin

Sejak didirikan pada tahun 2009, Bitcoin telah menjadi bidang pendapatan yang menjanjikan bagi beberapa orang yang serius dalam mengelola mata uang virtual. Beberapa mencoba peruntungan ketika mereka menjadi penambang Bitcoin atau penambang Bitcoin, sementara yang lain memiliki banyak aset yang mereka lebih suka mendirikan perusahaan pertukaran Bitcoin. Tapi sekarang efek merugikan yang diderita oleh pengguna bitcoin tampaknya sudah mulai terlihat.

Dalam hal seorang aktivis menggunakan mata uang Bitcoin A.S, dia diberi nama Charlie Shrem. Jaksa setempat menuduhnya mengubur artinya dengan mentransfer dana ke Bitcoin. Tidak tanggung-tanggung, estimasi nilai mengubur uang itu mencapai sejuta dolar. Tentu saja, itu bukan nilai yang kecil.

Pada saat penangkapannya, Shrem masih wakil presiden Yayasan Bitcoin. Bitcoin Foundation sendiri adalah badan yang mengoperasikan dan mempromosikan penggunaan mata uang virtual, yang dalam hal ini Bitcoin dapat menggunakan dan mengenali sebagai media pertukaran yang sah.

Tetapi upaya agensi tersebut tampaknya terhambat oleh fakta bahwa salah seorang petugasnya ditangkap karena diduga melakukan pencucian uang. Dan kemudian, setelah mencurigai namanya, polisi New York akhirnya menangkap Shrem di Bandara John F. Kennedy beberapa waktu lalu.

Sebagai hasil dari penelitiannya, ia diduga melakukan pencucian uang dengan seorang rekan bernama Robert Faiella. Robert Faiella adalah penduduk asli Florida yang membeli Bitcoin untuk sejuta dolar. Faiella saat ini sedang dibebaskan dari penjara berdasarkan surat perintah investigasi.

Dalam hal ini, Anda bisa bayangkan, tidak jelas apakah dana itu “dikeluarkan” dengan panas dalam pertukaran dalam mata uang Bitcoin, tetapi penjual dan pembeli didakwa dengan tuduhan kriminal.

Polisi setempat tentu saja tidak secara sewenang-wenang menentukan apakah seseorang bersalah atau tidak. Tentu saja, investigasi dan pengujian terhadap apa yang dilakukan tersangka dilakukan. Di bawah hukum A.S., apa yang dilakukan Charlie Shrem dapat dibenarkan sebagai bentuk pertukaran mata uang dengan menghilangkan dana melalui mata uang tanpa izin (Bitcoin).

Tidak hanya di Amerika, beberapa negara lain juga memiliki alasan lain untuk menggambarkan penggunaan Bitcoin sebagai media hukum. Seperti di China dan Korea Selatan. Baik pemerintah dan otoritas keuangan di kedua negara telah menyatakan bahwa Bitcoin tidak dapat diterima.

Baca juga:

Tagged with:
Posted in:
Articles by:
Published: