shadow

Hadis shahih adalah

Hadis shahih adalah

Hadis shahih adalah hadis yang sanadnya bersambung proses periwayatan oleh orang yang adil, dan kuat daya ingatnya dari orang yang serupa sifatnya serta terbebas dari keganjilan dan cacat)

Dengan pengertian tersebut, maka ada lima syarat untuk disebut hadis shahih, yaitu :

1)      Rawinya bersifat adil

Menurut Ibnus-Sam’any, seorang rawi bisa disebut adil bila :

  1. a)Menjaga ketaatan dan menjauhi kemaksiatan kepada Allah
  2. b)Menjauhi dosa-dosa kecil
  3. c)Meninggalkan perbuatan mubah yang dapat menggugurkan iman kepada Qadar dan menjadikan penyesalan
  4. d)Tidak mengikuti salah satu mazhab yang bertentangan dengan dasar syara’.

Sedang Muhyiddin Abdul Hamid menjelaskan bahwa adil berarti :

  1. a)Islam
  2. b)Mukallaf
  3. c)Selamat dari sebab-sebab yang menjadikan seseorang fasik dan mencacatkan kepribadiannya.

2)      Sempurna ingatannya (dhabit)

Maksudnya daya ingatannya kuat, dari awal menerima hadis hingga disampaikan kepada orang lain tidak ada yang lupa. Sanggup dikeluarkan dimana dan kapan saja dikehendaki. Jika demikian, maka disebut Dhabit Shadran. Sedang bila keutuhan hadis yang disampaikan itu berdasar pada buku catatan (teks book), maka disebut Dhabit Kitabah. Adapun rawi yang memiliki sifat adil dan Dhabit disebut “Rawi Tsiqah” (dapat dipertanggung jawabkan).

3)      Sanadnya tidak terputus

Maksudnya sanadnya bersambung, tidak ada yang terputus, karena tiap-tiap rawi dapat saling bertemu dan menerima langsung dari guru yang memberinya.

4)      Tidak mempunyai ‘illat

Selamat dari illat (penyakit) hadis, yaitu penyakit yang samar-samar yang dapat menodai kesahihan suatu hadis. Misalnya, meriwayatkan hadis secara Muttasil (bersambung) terhadap hadis Mursal (gugur seorang sahabat yang meriwayatkannya) atau terhadap hadis Munqathi’ (gugur salah seorang rawinya). Demikian juga dapat dianggap illat hadis, jika ada sisipan dalam matan hadisnya.

5)      Tidak janggal

Maksudnya hadis yang rawinya maqbul (dapat diterima periwayatannya) tersebut tidak bertentangan dengan hadis yang diriwayatkan oleh rawi yang lebih rajih (kuat), disebabkan dengan adanya kelebihan jumlah sanad atau kelebihan dalam kedhabitan rawinya atau adanya segi-segi tarjih yang lainnya.

Variasi Hadits Shohih:

  1. Mutlak : Hadits yang keshahihannya dikenal oleh semua kalangan.
  2. Muqoyyad : Hadits yang keshahihannya dikenal oleh kalangan/kelompok bi Shohabi sahabat (ulama) tertentu
  3. Muqoyyad :Hadits yang keshahihannya dikenal di wilayah/negara tertentu

Tingkat keshahihan hadist juga berbeda berdasarkan kota dimana hadist tersebut diriwayatkan. Jumhur Ulama sepakat bahwa hadist yang paling shahih adalah yang diriwayatkan oleh penduduk Madinah, kemudian penduduk Basrah dan kemudian penduduk Syam .

Sumber: https://pendidikan.co.id/jasa-penulis-artikel/

Posted in:
Articles by:
Published: