Pengertian Naskah Drama
Naskah adalah karangan yang masih ditulis dengan tangan yang belum diterbitkan. Menurut Imam Suryono Drama adalah suatu aksi atau perbuatan (bahasa yunani). Sedangkan dramatik adalah jenis karangan yang dipertunjukkan dalan suatu tingkah laku, mimik dan perbuatan. Sandiwara adalah sebutan lain dari drama di mana sandi adalah rahasia dan wara adalah pelajaran. Orang yang memainkan drama disebut aktor atau lakon. Menurut Molton drama adalah hidup yang dilukiskan dengan gerak (life presented in action). Menurut Ferdinand Brunetierre drama haruslah melahirkan kehendak dengan action. Menurut Baltazhar Vallhagen drama adalah kesenian melukiskan sifat dan sikap manusia dengan gerak. Menurut Sendarasik naskah drama merupakan bahan dasar sebuah pementasan dan belum sempurna betuknya apabila belum dipentaskan. Naskah drama juga sebagai ungkapan pernyataan penulis (play wright) yang berisi nilai-nilai pengalaman umum juga merupakan ide dasar bagi actor.
Berdasarkan pengertian diatas naskah drama dapat diartikan suatu karangan atau cerita yang berupa tindakan atau perbuatan yang masih berbentuk teks atau tulisan yang belum duterbitkan (pentaskan).
Menulis Naskah Drama
Menulis naskah drama berbeda dengan menulis puisi, cerpen atau novel, kalau puisi ditulis dengan bentuk beris dan bait. Cerpen dan novel ditulis dengan kalimat yang membentuk paragraf-paragraf dengan kutipan langsung atau percakapan. Sedangkan, pada drama ditulis dengan dua bagian. Bagian pertama berisi percakapan dan bagian kedua berisi petunjuk pemanggungan, misalnya ketentuan gerak, mimik para pemain drama atau situasi panggung.