shadow

Perbedaan Dengan Pemilihan Umum 29 September

Pemilihan Umum Konstituante 15 Desember 1955

Setelah dilaksanakannya pemilu pertama yaitu pemilihan umum Parlemen, segera pada tanggal 15 Desember di tahun yang sama dilakukan pemilihan umum Konstituante. Sistematika pemilihannya tidak jauh berbeda dengan pemilihan umum pertama.

Sering dikatakan partai-partai nyaris kehabisan dana. Banyak partai dan organisasi kecil menyerah setelah hanya memperoleh jumlah suara yang tidak berarti pada pemilihan umum Parlemen. Namun, yang paling penting, sangat banyak pemimpin politik percaya hasil pemilihan umum kedua tidak bisa dibuat berbeda radikal dengan hasil pemilihan umum pertama.

Perbedaan Dengan Pemilihan Umum 29 September

Berdasar pengalaman yang diperoleh dalam pemilihan umum Parlemen, Panitia Pemilihan Indonesia mengeluarkan sejumlah instruksi baru mengenai bidak teknis dan kelembagaan untuk pemilihan Konstituante. Diantaranya yakni, pertama jumlah tempat pemungutan suara meningkat sehingga tidak akan ada yang harus melayani lebih dari 750 pemilih. Kedua, ketentuan-ketentuan baru dibuat untuk memudahkan pemilih memberikan suara tanpa harus hadir (absentee votes). Ketiga, dilakukan pemasangan tirai setinggi leher di bagian belakang bilik pemberian suara, hal ini mengakhiri kegagalan pada pemilu pertama 29 September lalu karena dengan adanya pemasangan bilik yang lebih tertutup semakin menjamin kerahasiaan pemilihan. Keempat, dari sisi penyelenggaraan, kelemahan-kelemahan pemilihan umum 15 Desember lebih sedikit jika dibandingkan dengan pemilihan umum 29 September. Kelima, dari sisi penjagaan keamanan pemerintah jauh berhasil. Keenam, prosentasi orang yang terdaftar dan memberikan suara di daerah bergolak, di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara, meningkat dari 71,4 persen menjadi 76,4 persen. Ketujuh, pemilihan umum Konstituante boleh dikatakan dapat menekan angka kecurangan dan intimidasi yang terjadi pada hari pemungutan suara maupun sebelum itu, karena bukti-bukti yang ada menunjukan jumlahnya lebih sedikit dibandingkan dengan pemungutan suara pertama. Kedelapan, partisipasi pemilih yang sangat tinggi seperti yang dilihat pada pemilihan umum pertama ternyata agak sedikit rendah angkanya pada pemilihan umum kedua, jumlah orang yang memberikan suara mencapai 89,33 persen dari seluruh pemilih yang terdaftar, atau hanya 2,21 persen lebih rendah dibandingkan dengan pemilihan umum pertama.

Suasana baru kemudian muncul di tempat-tempat pemungutan suara, suasana seperti perayaan nasional, serius tetapi tidak lagi tegang. Ketertiban mewarnai tempat-tempat itu, akan tetapi reaksi dominan para pemilih adalah perasaan lega, bangga, dan puas. Banyak penduduk desa, begitu pula penduduk kota, sangat gembira setelah memberikan suara, bangga karena bisa berpartisipasi dalam peristiwa yang penting itu.

Memberikan suara membuat si penduduk desa merasa penting, perasaan turut berperan dalam sesuatu yang besar. Dia bukan merasa ikut memerintah negerinya, tetapi merasa dirinya bagian dari bangsanya dalam arti upacara yang penuh perlambang. Dan pada umumnya, dia bisa melihat bahwa pemilihan umum berarti dia memiliki hak untuk memilih dari kelompok-kelompok sosial di desanya yang berkedudukan lebih tinggi dari dia dan saling bersaing untuk memperoleh dukungannya.

Posted in:
Articles by:
Published: