Seni Kontemporer adalah salah satu cabang seni yang terpengaruh dampak modernisasi. Kontemporer itu artinya kekinian, modern atau lebih tepatnya adalah sesuatu yang sama dengan kondisi waktu yang sama atau saat ini; jadi seni kontemporer adalah seni yang tidak terikat oleh aturan-aturan zaman dulu dan berkembang sesuai zaman sekarang. Lukisan kontemporer adalah karya yang secara tematik merefleksikan situasi waktu yang sedang dilalui. Misalnya lukisan yang tidak lagi terikat pada Rennaissance. Begitu pula dengan tarian, lebih kreatif dan modern.
Kata “Kontemporer” yang berasal dari kata “co” (bersama) dan “tempo” (waktu). Sehingga menegaskan bahwa seni kontemporer adalah karya yang secara tematik merefleksikan situasi waktu yang sedang dilalui. Atau pendapat yang mengatakan bahwa “seni rupa kontemporer adalah seni yang melawan tradisi modernisme Barat”. Ini sebagai pengembangan dari wacana Pascamodern (postmodern art) dan pascakolonialis-me yang berusaha membangkitkan wacana pemunculan Indegenous Art (seni pribumi). Atau khasanah seni lokal yang menjadi tempat tinggal para seniman.
Menurut Yasraf Amir Piliang pengertian seni kontemporer adalah seni yang dibuat masa kini, jadi berkaitan dengan waktu. Sedangkan seni postmodern adalah seni yang mengumpulkan idiom-idiom baru. Lebih jelasnya dikatakan bahwa tidak semua seni masa kini (kontemporer) itu bisa dikategorikan sebagai seni posmodern, seni posmodern sendiri di satu sisi memberi pengertian, memungut masa lalu tetapi di sisi lain juga melompat ke depan (bersifat futuris). Seni rupa kontemporer menentang modernisme Barat.
Seni Kontemporer adalah perkembangan seni yang terpengaruh dampak moderenisasi dan digunakan sebagai istilah umum sejak istilah Contemporary Art berkembang di Barat sebagai produk seni yang dibuat sejak Perang Dunia II. Istilah ini berkembang di Indinesia seiring beragamnya teknik dan medium yang digunakan untuk memproduksi suatu karya seni, juga karena telah terjadi suatu percampuran antar praktek suatu disiplin yang berbeda, pilihan artistic, dan pilihan presentasi karya yang tidak terikat batas-batas ruang dan waktu.
B. Ciri-ciri Seni Rupa Kontemporer
Ciri-ciri seni kontemporer antara lain sebagai berikut:
1. Tiadanya sekat antara berbagai disiplin seni, alias meleburnya batas-batas antara seni lukis, patung, grafik, kriya, teater, musik, anarkis, omong kosong, hingga aksi politik.
2. Konsep penciptaannya tetap berbasis pada sebuah filosofi, tetapi jangkauan penjabaran visualisasinya tidak terbatas.
3. Tidak terikat pada pakem-pakem tertentu dan aturan-aturan zaman dahulu, tetapi berkembang sesuai zaman.
4. Mempunyai gairah dan nafsu moralistic yang brerkaitan dengan matra sosial dan politik sebagai tesis.
5. Seni yang cenderung diminati media massa untuk dijadikan komoditas pewacanaan sebagai aktualitas berita yangfashionable.
6. Mengutamakan jenis seni media baru seperti instalasi, performance, fotografi, video, seni serat dan menerima seni kriya dan seni popular.
7. Isu-isu yang diwacanakan seni rupa kontemporer misalnya : jender, HAM, multikultural, budaya etnik, lingkungan hidup, buruh migran, diaspora, dan lain-lain
Tafsiran lain mengenai ciri praktek seni kontemporer di Indonesia yaitu sebagai berikut:
1. Dihilangkannya sekat antara berbagai kecenderungan artistik yang ditandai dengan meleburnya batas-batas antar seni visual, teater, tari dan musik.
2. Intervensi disiplin ilmu sains dan social, terutama yang dicetuskan sebagai pengetahuan popular atau memanfaatkan teknologimutakhir.
Istilah ini dianggap bisa menyartai sebutan seni visual, music, tari dan teater. Meskipun di Barat, istilah Contemporary Art biasa digunakan untuk menyebut praktek seni visual yang sesuai dengan kebutuhan kegiatan Museum maupun lemba
Sumber :
http://riskyeka.web.ugm.ac.id/bocah-laki-laki-berhasil-bobol-faceid-iphone-x-milik-ibunya/